Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
100/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby | 1.Nanang Winarko 2.Arif Bhiandri 3.Hendrik Setiawan 4.Samsudin 5.Yultris Sahiun |
PT Prima Castle Development | Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Sep. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||||||||
Nomor Perkara | 100/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 18 Sep. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan status hubungan kerja para penggugat dan tergugat adalah Perjanjian kerja waktu tidak tertentu ( PKWTT ). 3. Menyatakan perbuatan tergugat yang melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap para penggugat secara sepihak adalah bertentangan dengan undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sehingga TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM. 4. Menghukum tergugat untuk membayarkan kepada para Penggugat berupa Uang pesangon sebesar satu kali ketentuan pasal 165 ( 2 ), Uang Penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan dalam pasal 156 ayat ( 3 ), Uang penggantian hak sesuai ketentuan dalam pasal 156 ( ayat 4 ) Undang- undang nomor 15 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Perppu cipta kerja sesuai dengan upah Minimum Kota Surabaya Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut;
NANANG WINARKO ( Penggugat 1 ) Masa Kerja 4 Tahun - Uang Pesangon 1 x 4 x Rp. 22.901.916 - Uang Penghargaan Masa Kerja 1 x 2 x Rp. 11.450.958 ___________________+ Jumlah Rp. 34.352.874
- Uang Penggantian Hak 15% x 34.352.874 = 5.152.931
Total Keseluruhanya Rp. 39.505.805 ( Tiga puluh sembilan juta lima ratus lima ribu delapan puluh lima rupiah ). YULTRIS SAHIUN ( Penggugat 2 ) - Uang Pesangon 1 x Rp. 5.725.479 - Uang Penghargaan Masa Kerja ______________
- Uang Penggantian Hak 15% x Rp. 5.725.479 = Rp. 858.821,85
Total Keseluruhanya Rp. 6. 584.300,85 ( Enam juta lima ratus delapan puluh empat tiga ratus koma delapan lima ) SAMSUDIN ( Penggugat 3 ) - Uang Pesangon 1 x Rp. 5.725.479 - Uang Penghargaan Masa Kerja ______________
- Uang Penggantian Hak 15% x Rp. 5.725.479 = Rp. 858.821,85
Total Keseluruhanya Rp. 6. 584.300,85 ( Enam juta lima ratus delapan puluh empat tiga ratus koma delapan lima ) ARIF BHIANDRI ( Penggugat 4 ) - Uang Pesangon 1 x Rp. 5.725.479 - Uang Penghargaan Masa Kerja ______________
- Uang Penggantian Hak 15% x Rp. 5.725.479 = Rp. 858.821,85
Total Keseluruhanya Rp. 6. 584.300,85 ( Enam juta lima ratus delapan puluh empat tiga ratus koma delapan lima ) HENDRIK SETIAWAN ( Penggugat 5 ) - Uang Pesangon 1 x 3 x Rp. 5.725.479 = Rp. 17.725.479 - Uang Penghargaan Masa Kerja _______________
- Uang Penggantian Hak 15% x Rp. 17.176.437 = Rp. 2.576.465,55
Total Keseluruhanya Rp. 19.752.902,55 ( Sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh dua sembilan ratus dua koma lima-lima )
Total Uang Pesangon Para Penggugat adalah sebesar………………………………Rp. 79.011.610,1 ( Tujuh puluh sembilan juta sebelas ribu enam ratus sepuluh koma satu rupiah ). 5. Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa ( dewangsom ) kepada penggugat sebesar Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah ). 6. Menyatakan meletakkan sita jaminan terhadap harta benda tergugat baik bergerak maupun tidak Bergerak. 7. Menetapkan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum baik Kasasi, peninjauan kembali maupun perlawanan atas putusan dalam perkara ini ( uit voerbaarbij voeraad ). 8. Menghukum tergugat untuk mebayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |