| Dakwaan |
PERTAMA
----------- Bahwa ia Terdakwa RIZKI HARIYONO Bin RAHMADI SOEYONO (Alm) pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2025 sekitar pukul 02.51 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di Tol Pandaan arah ke Malang Prov Jawa Timur, namun berdasarkan Pasal 165 ayat (2) UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP karena terdakwa ditahan di Surabaya sehingga Pengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya
Setiap Orang yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam penrsahaan perjudia, yang Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa RIZKI HARIYONO Bin RAHMADI SOEYONO (Alm) dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung type Galaxy A17 warna biru muda mengakses perjudian Baccarat online dengan situs www.M88.com sebagai Player atau penombok dengan cara memasukkan user name : K0nt0l4t0s dan password : T3m3km4n, kemudian Terdakwa melakukan Desposit sebesar Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) ke rekening bandar dan selanjutnya muncul dengan pilihan LIVE CASINO dan terdakwa memilih BACCARAT untuk jenis permainan yang di inginkan serta memilih meja taruhan (Player/Banker)
- Bahwa cara menentukan kemenangan yaitu jika pilihan Player dan jumlah total angka kartu taruhan Player lebih besar dari pada Banker (nilai angka tersesar adalah 9), maka Player diyatakan menang dan pihak Banker mengalami kekalahan, sebaliknya jika jumlah nomor kartu taruhan Banker lebih besar maka Player mengalami kekalahan sedangkan Banker mengalami kemenangan dan jika Terdakwa mengalami kemenangan maka kredit/nilai saldo akan bertambah sesuai jumlah taruhan yang dimainkan, apabila Terdakwa mengalami kekalahan maka saldo deposit taruhan akan berkurang sesuai dengan nilai taruhan tersebut.
- Bahwa selama terdakwa melakukan perjudian jenis Baccarat online, terdakwa juga memberikan kesempatan kepada temanya yang bernama Sdr. HABIBI untuk turut serta melakukan perjudian dengan cara Sdr. HABIBI menitipkan uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk di pasang sebagai taruhan dengan menggunakan akun milik terdakwa:
- Bahwa apabila Terdakwa mengambil keuntungan dari permainan perjudian Baccarat online tersebut dengan cara mengisi form withdraw (penarikan) yang tersedia dalam aplikasi www.m88.com serta memilih menu withdraw, selanjutnya setelah uang masuk kerekening terdakwa BCA Norek 4390528979 atas nama RIZKI HARIYONO akan melakukan penarikan tunai di ATM indomaret sekitar Pom Bnsin Sulfat Kota Malang.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian Online jenis Baccarat online tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.—
ATAU
KEDUA
----------- Bahwa ia Terdakwa RIZKI HARIYONO Bin RAHMADI SOEYONO (Alm) pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2025 sekitar pukul 02.51 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Oktober tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di Tol Pandaan arah ke Malang Prov Jawa Timur, namun berdasarkan Pasal 165 ayat (2) UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP karena terdakwa ditahan di Surabaya sehingga Pengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, Setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin yang Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa RIZKI HARIYONO Bin RAHMADI SOEYONO (Alm) dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung type Galaxy A17 warna biru muda mengakses perjudian Baccarat online dengan situs www.M88.com sebagai Player atau penombok dengan cara memasukkan user name : K0nt0l4t0s dan password : T3m3km4n, kemudian Terdakwa melakukan Desposit sebesar Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) ke rekening bandar dan selanjutnya muncul dengan pilihan LIVE CASINO dan terdakwa memilih BACCARAT untuk jenis permainan yang di inginkan serta memilih meja taruhan (Player/Banker).
- Bahwa cara menentukan kemenangan yaitu jika pilihan Player dan jumlah total angka kartu taruhan Player lebih besar dari pada Banker (nilai angka tersesar adalah 9), maka Player diyatakan menang dan pihak Banker mengalami kekalahan, sebaliknya jika jumlah nomor kartu taruhan Banker lebih besar maka Player mengalami kekalahan sedangkan Banker mengalami kemenangan dan jika Terdakwa mengalami kemenangan maka kredit/nilai saldo akan bertambah sesuai jumlah taruhan yang dimainkan, apabila Terdakwa mengalami kekalahan maka saldo deposit taruhan akan berkurang sesuai dengan nilai taruhan tersebut.
- Bahwa apabila Terdakwa mengambil keuntungan dari permainan perjudian Baccarat online tersebut dengan cara mengisi form withdraw (penarikan) yang tersedia dalam aplikasi www.m88.com serta memilih menu withdraw, selanjutnya setelah uang masuk kerekening terdakwa BCA Norek 4390528979 atas nama RIZKI HARIYONO akan melakukan penarikan tunai di ATM indomaret sekitar Pom Bnsin Sulfat Kota Malang.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian Online jenis Baccarat online tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. |