INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2129/Pdt.P/2024/PN Sby | Herlinda Novita Sari | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 2129/Pdt.P/2024/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 04 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Biodata pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang sebelumnya bernama Ezra Grace Cliantha lahir di Surabaya tanggal 25 Juni 2011 menjadi Grace Ezra Cliantha Seko lahir di Bandung tanggal 23 Juni 2012;
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Biodata Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-10122021-0460 tertanggal 10 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |