| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama:
- SUSY ANDRIYATI sebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 6472055101530002, KK No. 3573051406230008;
- TAN, TAN JOE GWAT sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 5/1953;
- SUSI ANDRIJATI sebagaimana Surat Pernjataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet No. 127/U/KEP/12/1966;
- SUSI ANDRIJATI (TAN, TAN JOE GWAT) berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan PEMOHON No. 50/1976;
- SUSY ANDRIJATI berdasarkan Paspor PEMOHON No. C9157132 yang diterbitkan oleh Kantor Keimigrasian Republik Indonesia:
- Susi Andrijati berdasarkan Idjazah (Lembaga Pendidikan Landjutan Tingkat Pertama No. LPA215730;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|