| Petitum | 
				
 - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
 - Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
 
 
 - MIFTAKHUL MUNIR yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan;
 
 - MIFTAHUL MUNIR yang tertera pada Kutipan Akta Nikah nomor : 84/84/IV/2000 yang dikeluarkan dari Kantor Urusan Agam,a Keca,atan Waru terttanggal 01 April 2000 dan;
 
 - MiFTAKUL MUNIR yang tertera pada Ijazah Sekolah Dasar Madrsah Tingkat Ibtidaiyah Nomor : XXV/MI/3090/86 yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Kabupaten Kediri tertanggal 07 Mei 1986 Milik Pemohon;
 
 
   
 Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah MIFTAKHUL MUNIR; 
 - Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 
  |