Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
532/Pid.B/2026/PN Sby IRFAN ADI PRASETYA, S.H. NUR KHOLIS Bin SODIKIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 532/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1738/M.5.43/Eku.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1IRFAN ADI PRASETYA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR KHOLIS Bin SODIKIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN :

PERTAMA

------------ Bahwa terdakwa NUR KHOLIS BIN SODIKIN pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 11.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Desember 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2025, bertempat di dalam Truk yang terparkir di Turunan Tol Pasar Turi Surabaya, (sebelum lampu merah pos lalu lintas dupak) Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 11.06 WIB bertempat di dalam Truk yang terparkir di Turunan Tol Pasar Turi Surabaya, (sebelum lampu merah pos lalu lintas dupak) Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot yakni “Mahjong Ways” dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A58, warna Hitam sofecase warna hitam bergambar garuda dengan cara Terdakwa membuka website “https://alexisgrow.com” lalu login dengan id: “Kopral46” dengan password: “nur123”, selanjutya Terdakwa melakukan deposit dengan pembayaran melalui QRIS yang otomatis berubah dan lanjut mengisi nominal deposit, kemudian Terdakwa memilih Pragmatig Play dan muncul banyak permainan salah satunya “Mahjong Ways” yang dimainkan oleh Terdakwa, lalu Terdakwa memainkan permainan slot dengan taruhan bet sebesar Rp.400,- (empat ratus rupiah ) sampai dengan Rp.800,- (delapan ratus rupiah) yang berisi 20 (dua puluh gambar) kemudian memlih klik SPIN lalu permainan otomatis berputar sendiri sampai berhenti, Terdakwa dikatakan menang apabila ada minimal 3 (tiga) gambar yang sama dari 20 (dua puluh) gambar tersebut maka Terdakwa mendapat hadiah berupa nilai rupiah sesuai gambar-gambar yang telah di tentukan oleh permainan slot dan ditengah putaran permainan terdapat nilai perkalian yang akan melipat gandakan nilai hadiah yang di dapat hingga Terdakwa mendapat hadiah maksimal (maxwin) dari permainan, Terdakwa kalah apabila tidak ada minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka nilai taruhan akan mengurangi saldo;
  • Bahwa setelah petugas kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di dalam Truk yang terparkir di Turunan Tol Pasar Turi Surabaya, (sebelum lampu merah pos lalu lintas dupak) Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, melakukan pengecekan terhadap barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A58, warna Hitam sofecase warna hitam bergambar garuda milik Terdakwa ditemukan Permainanan judi online pada Website “https://alexisgrow.com” yang telah dimainkan oleh Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut;
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam melakukan pemainan judi online slot pada situs “https://alexisgrow.com” adalah untuk mencari keuntungan dan kemenangan;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online dengan uang sebagai taruhan menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian untuk itu bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.---------

-------------------------------------------------------ATAU---------------------------------------------------

KEDUA

------------ Bahwa terdakwa NUR KHOLIS BIN SODIKIN pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 11.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Desember 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2025, bertempat di dalam Truk yang terparkir di Turunan Tol Pasar Turi Surabaya, (sebelum lampu merah pos lalu lintas dupak) Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, “menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, perbuatan dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 11.06 WIB bertempat di dalam Truk yang terparkir di Turunan Tol Pasar Turi Surabaya, (sebelum lampu merah pos lalu lintas dupak) Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot yakni “Mahjong Ways” dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A58, warna Hitam sofecase warna hitam bergambar garuda dengan cara Terdakwa membuka website “https://alexisgrow.com” lalu login dengan id: “Kopral46” dengan password: “nur123”, selanjutya Terdakwa melakukan deposit dengan pembayaran melalui QRIS yang otomatis berubah dan lanjut mengisi nominal deposit, kemudian Terdakwa memilih Pragmatig Play dan muncul banyak permainan salah satunya “Mahjong Ways” yang dimainkan oleh Terdakwa, lalu Terdakwa memainkan permainan slot dengan taruhan bet sebesar Rp.400,- (empat ratus rupiah ) sampai dengan Rp.800,- (delapan ratus rupiah) yang berisi 20 (dua puluh gambar) kemudian memlih klik SPIN lalu permainan otomatis berputar sendiri sampai berhenti, Terdakwa dikatakan menang apabila ada minimal 3 (tiga) gambar yang sama dari 20 (dua puluh) gambar tersebut maka Terdakwa mendapat hadiah berupa nilai rupiah sesuai gambar-gambar yang telah di tentukan oleh permainan slot dan ditengah putaran permainan terdapat nilai perkalian yang akan melipat gandakan nilai hadiah yang di dapat hingga Terdakwa mendapat hadiah maksimal (maxwin) dari permainan, Terdakwa kalah apabila tidak ada minimal 3 (tiga) gambar yang sama maka nilai taruhan akan mengurangi saldo;
  • Bahwa setelah petugas kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di dalam Truk yang terparkir di Turunan Tol Pasar Turi Surabaya, (sebelum lampu merah pos lalu lintas dupak) Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, melakukan pengecekan terhadap barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A58, warna Hitam sofecase warna hitam bergambar garuda milik Terdakwa ditemukan Permainanan judi online pada Website “https://alexisgrow.com” yang telah dimainkan oleh Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut;
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam melakukan pemainan judi online slot pada situs “https://alexisgrow.com” adalah untuk mencari keuntungan dan kemenangan;
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi online dengan uang sebagai taruhan menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin yang bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

--- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 427 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.----------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya