Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2026/PN Sby 1.SUNU SARDI NUGROHO
2.WIN FAJAR ADVENTA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNU SARDI NUGROHO
2WIN FAJAR ADVENTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;

 

  1. Menyatakan bahwa ANAK PARA PEMOHON yang bernama :
    1. EVOLET FAITH SHAMAYIM yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1111/2009 yang dikerluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten Jawa Tengah tertanggal 30 Desember 2021, Data Register milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten Jawa Tengah tertanggal 26 Novemeber 2025, Kartu Keluarga No. 3310262207130001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 3 Agustus 2022, Kartu Identitas Anak (KIA) dengan N.I.K. 3310266901090002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 22 Oktober 2025, Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kristen Intan Permata Hati Surabaya dengan No. DN/D-SMP/SPK/24/0007604 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tertanggal 11 Juni 2024 milik ANAK PARA PEMOHON; dan
    2. EVOLET FAITH SHEMAYIM yang terdapat pada Paspor milik ANAK PARA PEMOHON;

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa Nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen  kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik ANAK PARA PEMOHON adalah EVOLET FAITH SHAMAYIM yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1111/2009 yang dikerluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten Jawa Tengah tertanggal 30 Desember 2021, Data Register milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten Jawa Tengah tertanggal 26 Novemeber 2025, Kartu Keluarga No. 3310262207130001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 3 Agustus 2022, Kartu Identitas Anak (KIA) dengan N.I.K. 3310266901090002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 22 Oktober 2025, Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kristen Intan Permata Hati Surabaya dengan No. DN/D-SMP/SPK/24/0007604 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tertanggal 11 Juni 2024; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PARA PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak