Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2228/Pdt.P/2025/PN Sby JOKO PURNOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2228/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOKO PURNOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 1415/1989 tertanggal 28 Januari 1989 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II Surabaya yang semula tertulis tertulis anak ketiga laki-laki dari suami-isteri SALAM dan DJUMATI, menjadi “anak ketiga laki-laki dari suami-isteri SALAM dan DJUMA’ATI”;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ayah PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 1415/1989 tertanggal 28 Januari 1989 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak