Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
326/Pdt.G/2026/PN Sby CV SHEILA JAYA PROPERTY HENDRO ANDRI YUWONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 326/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CV SHEILA JAYA PROPERTY
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YETTY RAHARJANI, SHCV SHEILA JAYA PROPERTY
Tergugat
NoNama
1HENDRO ANDRI YUWONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Nota Kesepahaman (MoU) No. 002/SJP/002/2013 tanggal 6 Februari 2013 adalah sah dengan segala akibat hukumnya
  3. Menyatakan Tergugat melakukan wanprestasi
  4. Menyatakan sah :
  5. Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tanggal 27 Desember 2012; nilai nominal Rp. 100.000.000 (seratus puluh juta rupiah)
  6. Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tanggal 15 November 2013; nilai nominal Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)uang hasil penjualan asset yang sudah diterima oleh Tergugat.
  7. Memerintahkan Penggugat untuk menyerahkan uang sisa penjualan asset

tanah terletak di Desa Sumur Gemuling, Kenep, Beji Pasuruan; seluas ± 2.200 M2 sejumlah Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) kepada Tergugat secara tunai dan sekaligus; terhitung sejak putusan perkara ini diucapkan oleh pengadilan pada tingkat pertama

  1. Menghukum Tergugat untuk menerima uang sisa penjualan asset tanah terletak di Desa Sumur Gemuling, Kenep, Beji Pasuruan; seluas ± 2.200 M2 sejumlah Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dari Penggugat; terhitung sejak putusan perkara ini diucapkan oleh pengadilan pada tingkat pertama
  2. Menyatakan putusan Pengadilan ini segera dijalankan serta merta walaupun ada Perlawanan (Verzet), banding, kasasi ataupun Peninjauan Kembali atasnya (uit voerbaar bij voorraad).
  3. Menghukum Tergugat membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini
  4. Apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya  Yth berpendapat lain; maka mohon putusan yang seadil-adilnya (pro aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak