| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kepada Penggugat Obyek Jaminan Fidusia, yaitu 1 (satu) unit kendaraan mobil, dengan data kendaraan sebagai berikut:
- No. Register (No. Polisi) : L 1345 SAW
- Nama Pemilik : ENDANG SRI UTAMININGSIH, SE
- Alamat : Aspol Ketintang Blok C/11, RW. 07, RT. 01,Kec. Gayungan, Surabaya
- Merk : NISSAN
- Tipe : LIVINA VL 1.5 4X2 AT
- Jenis : MOBIL PENUMPANG
- Model : MINIBUS
- Tahun Pembuatan : 2021
- Isi Silinder : 01499 CC
- Nomor Rangka NIK/VIN : MK2NDWTARMJ000567
- Nomor Mesin : 4A91KAH1479
- Warna : Putih
- Bahan Bakar : Bensin
- Warna TNKB : Hitam
- Tahun Registrasi : 2022
- Nomor BPKB : S00893888
- Nomor STNK : 10286885.E
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat, dikarenakan Penggugat tidak dapat memanfaatkan Obyek Jaminan Fidusia, yaitu sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per hari, sejak Obyek Jaminan Fidusia dieksekusi oleh Tergugat, yang dapat diperhitungkan kerugian Penggugat sejak tanggal 28 Oktober 2025, hingga Obyek Jaminan Fidusia dikembalikan Terggugat pada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membuka blokir rekening pembayaran angsuran pada aplikasi PAYMENT KITA dengan Kode 122, No. Kontrak 16441-2024-120-2330, atas nama Penggugat, agar Penggugat dapat melakukan pembayaran angsuran sebesar Rp 8.385.000,- (delapan juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) per bulan, selama sisa angsuran yaitu 14 (empat belas) bulan, dimulai sejak Putusan ini mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Revindicatoir (Revindicatoir Beslag) yang diajukan oleh Penggugat atas Obyek Jaminan Fidusia yang berada pada Tergugat, yaitu 1 (satu) unit kendaraan mobil, dengan data kendaraan sebagai berikut :
- No. Register (No. Polisi) : L 1345 SAW
- Nama Pemilik : ENDANG SRI UTAMININGSIH, SE
- Alamat : Aspol Ketintang Blok C/11, RW. 07, RT. 01,Kec. Gayungan, Surabaya
- Merk : NISSAN
- Tipe : LIVINA VL 1.5 4X2 AT
- Jenis : MOBIL PENUMPANG
- Model : MINIBUS
- Tahun Pembuatan : 2021
- Isi Silinder : 01499 CC
- Nomor Rangka NIK/VIN : MK2NDWTARMJ000567
- Nomor Mesin : 4A91KAH1479
- Warna : Putih
- Bahan Bakar : Bensin
- Warna TNKB : Hitam
- Tahun Registrasi : 2022
- Nomor BPKB : S00893888
- Nomor STNK : 10286885.E
- Menghukum Tergugat untuk membayar Denda kepada Penggugat, sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari, bilamana Tergugat melalaikan kewajiban untuk memenuhi isi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya, terhitung sejak Putusan dibacakan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo, hingga isi Putusan dilaksanakan oleh Tergugat ;
- Menyatakan Putusan Perkara ini diputus dalam Putusan Serta Merta (Uitvoer baar Bij voorrad) dan dapatnya dijalankan terlebih dahulu meskipun ada verset, banding ataupun kasasi ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;
|