INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
142/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak | 1.Nur Hidayah 2.Mat Chusaini |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 142/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 02 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 75.221.960,00 | ||||||
Petitum |
(Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Rupiah) Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan Letter C Nomor : 8042 Luas : 77 M2 atas nama Nur Hidayah yang terletak di Desa Gempolkurung, Menganti, Gresik; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |