Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
- Menyatakan jual-beli yang terjadi antara PENGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) sebagai pembeli dengan TERGUGAT (ANTON MOCHAMAD ANWAR) sebagai penjual terhadap suatu pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2, tersebut setempat dikenal Jl. Griya Kebraon Selatan II/1 RT 001, RW 012 Kel Kebraon, Kec. Karangpilang, Kota Surabaya. Atas nama ANTON MOCHAMAD ANWAR adalah sah menurut hukum.
- Menyatakan bahwa suatu pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2, tersebut setempat dikenal Jl. Griya Kebraon Selatan II/1 RT 001, RW 012 Kel Kebraon, Kec. Karangpilang, Kota Surabaya. Adalah milik milik sah PENGGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) dan fisik tanah beserta bangunan tersebut telah dikuasai dan ditempati PENGGUGAT setelah pembayaran lunas sekitar Maret 1994 waktu itu.
- Menyatakan agar TERGUGAT tidak menghalang-halangi atau menghambat proses balik nama sertifikat hak guna bangunan no.124 tertulis atas nama TERGUGAT (ANTON MOCHAMAD ANWAR) menjadi atas nama PENGGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) melalui Kantor Badan Pertanahan Kota Surabaya I sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat 1 untuk melakukan balik nama pada Sertifikat Hak Guna Bangunan no.124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2 atas nama ANTON MOCHAMAD ANWAR menjadi nama (RADEN ANNY AISJAH) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Memberikan izin kepada PENGGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) untuk melakukan penghapusan HYPOTEEK/ROYA dan atau memerintahkan kepada Turut Tergugat 1 untuk memberikan hak melakukan penghapusan HYPOTEEK/ROYA terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan no.124.
- Menyatakan bahwa terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan no.124 sudah tidak menjadi jaminan PT. Bank Niaga Cabang Surabaya (saat ini telah berganti nama menjadi PT. CIMB NIAGA, Tbk)
- Memerintahkan Turut Tergugat 1 untuk menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan no. 124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2 menjadi nama (RADEN ANNY AISJAH)
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;
|