| Dakwaan |
PERTAMA
-------- Bahwa ia terdakwa FRASISCO NING CIPTO pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 atau setidak tidaknya pada suatu hari di bulan Oktober 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di dalam rumah Jl.Setro Baru Utara 7/105 RT.011 RW.003 Kel. Dukuh Setro Kec.Tambaksari Surabaya, atau pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 bertempat di dalam rumah Jl.Setro Baru Utara 7/105 RT.011 RW.003 Kel. Dukuh Setro Kec.Tambaksari Surabaya terdakwa FRASISCO NING CIPTO sedang melakukan permainan judi online jenis slot – PG-SOFT WILD BANDITO menggunakan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A37F warna hitam dengan cara terdakwa membuka terlebih dahulu situs website ratu555 dan terdakwa memasukkan username “ADELL112” serta paswordnya “Kenzo112@”. Setelah berhasil untuk “Login” terdakwa melakukan deposit menggunakan scan barcode Qris yang tersedia di website tersebut dengan cara meminta bantuan transfer melalui rekening teman terdakwa yang kemudian terdakwa menggantinya dengan secara tunai ataupun terdakwa dapat pergi ke Toko Madura untuk top up sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Adapun aturan dalam permainan judi online jenis slot tersebut terdakwa awalnya memasang taruhan yang akan diikuti untuk dipilih pada menu nominal dari sebesar Rp.400,- sampai Rp.6.000,- , kemudian terdakwa melakukan spin dan gambar akan berputar secara otomatis. Apabila dalam putaran tersebut berhenti dengan 3 (tiga) atau lebih gambar yang sama secara berurutan dari kiri maka dalam permainan ini terdakwa dikatakan sebagai pemenang yang akan dilipatgandakan sesuai perkalian yang muncul secara bertahap dan secara otomatis saldo deposit terdakwa akan bertambah yang mana terdakwa dapat melakukan penarikan/withdraw antara Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) sampai Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) melalui akun rekening yang sebelumnya terdakwa daftarkan dalam permainan ini dan berlaku pada sebaliknya.
- Bahwa permainan judi jenis online yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan.
----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
----------------------------------------------------------- A T A U ---------------------------------------------------------------
KEDUA
-------- Bahwa ia terdakwa FRASISCO NING CIPTO pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 atau setidak tidaknya pada suatu hari di bulan Oktober 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di dalam rumah Jl.Setro Baru Utara 7/105 RT.011 RW.003 Kel. Dukuh Setro Kec.Tambaksari Surabaya, atau pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Yang menggunakan kesempatan main judi, yang ditiadakan tanpa izin yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 bertempat di dalam rumah Jl.Setro Baru Utara 7/105 RT.011 RW.003 Kel. Dukuh Setro Kec.Tambaksari Surabaya terdakwa FRASISCO NING CIPTO sedang melakukan permainan judi online jenis slot – PG-SOFT WILD BANDITO menggunakan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A37F warna hitam dengan cara terdakwa membuka terlebih dahulu situs website ratu555 dan terdakwa memasukkan username “ADELL112” serta paswordnya “Kenzo112@”. Setelah berhasil untuk “Login” terdakwa melakukan deposit menggunakan scan barcode Qris yang tersedia di website tersebut dengan cara meminta bantuan transfer melalui rekening teman terdakwa yang kemudian terdakwa menggantinya dengan secara tunai ataupun terdakwa dapat pergi ke Toko Madura untuk top up sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Adapun aturan dalam permainan judi online jenis slot tersebut terdakwa awalnya memasang taruhan yang akan diikuti untuk dipilih pada menu nominal dari sebesar Rp.400,- sampai Rp.6.000,- , kemudian terdakwa melakukan spin dan gambar akan berputar secara otomatis. Apabila dalam putaran tersebut berhenti dengan 3 (tiga) atau lebih gambar yang sama secara berurutan dari kiri maka dalam permainan ini terdakwa dikatakan sebagai pemenang yang akan dilipatgandakan sesuai perkalian yang muncul secara bertahap dan secara otomatis saldo deposit terdakwa akan bertambah yang mana terdakwa dapat melakukan penarikan/withdraw antara Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) sampai Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) melalui akun rekening yang sebelumnya terdakwa daftarkan dalam permainan ini dan berlaku pada sebaliknya.
- Bahwa permainan judi jenis online yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan.
----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana..--- |