Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
154/Pdt.Bth/2026/PN Sby LO PO ING Iwan Tjioesanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 154/Pdt.Bth/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LO PO ING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hariyanto, S.H., M.HumLO PO ING
Tergugat
NoNama
1Iwan Tjioesanto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) yang diajukan oleh Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 2089, Surat Ukur Nomor 00652/GK/2013 tanggal 11 September 2013, Luas 4.707 m?2;, tertulis atas nama YUSUP DHARMAWAN (sebelum beralih), yang terletak di Jalan M. Yamin, Kel. Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, adalah milik sah pelawan;
  3. Menyatakan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Surabaya
  4. Nomor 1249/Pdt.G/2024/PN Sby tanggal 13 Maret 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Objek Sengketa SHM No. 2089 milik Pelawan.;
  5. Memerintahkan agar segala akibat hukum dari putusan a quo yang merugikan Pelawan dinyatakan tidak berlaku;
  6. Menghukum Para Terlawan untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  7. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak