INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
199/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak | Ulandari Urbaningrum | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 199/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 112.154.202,00 | ||||
Petitum |
(Seratus Dua Belas Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Dua Ratus Dua Rupiah). Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Leter C No. 13926 Luas : 75 M2 atas nama Moeljono yang terletak di Kedung Mangu Selatan 1/27, Surabaya; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |