| Dakwaan |
KESATU
---- Bahwa terdakwa AJI ELANG SAPUTRA Bin KHARIRI pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di Apartemen Metropolis Jln. Raya Tenggilis No.127 Kec. Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentrasmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa melakukan perjudian online menggunakan HP Merk Vivo sebagai sarana untuk bermain judi dengan menggunakan uang sebagai taruhanya yang awalnya terdakwa membuka Aplikasi Google Chrome kemudian terdakwa mengakses Situs AFSLOT kemudian masuk dengan menggunakan Username Oblek27 dan memasukan password d3d3kelang setelah berhasil masuk dalam situs tersebut lalu terdakwa memasukkan deposit menggunakan bank BCA dengan nomor rekening 4290771094 An. Aji elang saputra sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke rekening yang telah disediakan oleh Bandar, selanjutnya terdakwa membuka permainan perjuadian online jenis Slot dengan nama permainan Mahyong Ways 2.
- Bahwa untuk cara bermain diperjudian tersebut terdakwa menentukan besar taruhan yang diinginkan yaitu sebesar Rp. 400,- untuk setiap 1 (satu) putaran, kemudian terdakwa menekan tombol spin (putar) dan bisa dilakukan manual maupun otomatis sesuai keinginan terdakwa, apabila ada 3 (tiga) symbol yang sama dalam satu garis maka terdakwa dikatakan menang dan mendapat hadiah sesuai dengan taruhan yang dimasukan dan apabila muncul 3 (tiga) gambar sceter maka terdakwa akan mendapatkan 12 spin (putaran) gratis. Untuk keuntungan yang diperoleh terdakwa secara otomatis masuk ke saldo deposit terdakwa dan selanjutnya terdakwa bisa melakukan penarikan atau Withdraw ke bank digital yang telah didaftarkan pada situis AFSLOT.
- Bahwa saat terdakwa sibuk melakukan permainan judi online menggunakan aplikasi HP dan baru selesai mendeposit Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), datang pertugas kepolisian menangkap terdakwa, setelah diinterogasi terdakwa mengakui perbuatanya.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis slot online tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
---- Bahwa terdakwa AJI ELANG SAPUTRA Bin KHARIRI pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di Apartemen Metropolis Jln. Raya Tenggilis No.127 Kec. Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, “tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau di penuhinya suatu tata cara”, yang Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa melakukan perjudian online menggunakan HP Merk Vivo sebagai sarana untuk bermain judi dengan menggunakan uang sebagai taruhanya yang awalnya terdakwa membuka Aplikasi Google Chrome kemudian terdakwa mengakses Situs AFSLOT kemudian masuk dengan menggunakan Username Oblek27 dan memasukan password d3d3kelang setelah berhasil masuk dalam situs tersebut lalu terdakwa memasukkan deposit menggunakan bank BCA dengan nomor rekening 4290771094 An. Aji elang saputra sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke rekening yang telah disediakan oleh Bandar, selanjutnya terdakwa membuka permainan perjuadian online jenis Slot dengan nama permainan Mahyong Ways 2.
- Bahwa untuk cara bermain diperjudian tersebut terdakwa menentukan besar taruhan yang diinginkan yaitu sebesar Rp. 400,- untuk setiap 1 (satu) putaran, kemudian terdakwa menekan tombol spin (putar) dan bisa dilakukan manual maupun otomatis sesuai keinginan terdakwa, apabila ada 3 (tiga) symbol yang sama dalam satu garis maka terdakwa dikatakan menang dan mendapat hadiah sesuai dengan taruhan yang dimasukan dan apabila muncul 3 (tiga) gambar sceter maka terdakwa akan mendapatkan 12 spin (putaran) gratis. Untuk keuntungan yang diperoleh terdakwa secara otomatis masuk ke saldo deposit terdakwa dan selanjutnya terdakwa bisa melakukan penarikan atau Withdraw ke bank digital yang telah didaftarkan pada situis AFSLOT.
- Bahwa saat terdakwa sibuk melakukan permainan judi online menggunakan aplikasi HP dan baru selesai mendeposit Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), datang pertugas kepolisian menangkap terdakwa, setelah diinterogasi terdakwa mengakui perbuatanya.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis slot online tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.—-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |