Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
589/Pdt.P/2026/PN Sby TAN GIOK HOEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 589/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAN GIOK HOEN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ricky Firmansyah Putra Abadi, S.H.TAN GIOK HOEN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan nama TAN GIOK HOEN berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3578105212600015, Kartu keluarga (KK) Nomor 3578100501085583 dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor No. 00188/2008 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 9 Desember 2008, nama GIOK HOEN berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4239/1960 yang diterbitkan oleh Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Surabaya tertanggal 16 Januari 1961 dan nama ENDANG SRI berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdahulu milik PEMOHON dengan Nomor 1236/31/C/II/1983  adalah nama Satu Orang yang sama yakni PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyerahkan Salinan penetapan permohonan satu orang yang sama untuk PEMOHON yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak