Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1306/Pdt.G/2024/PN Sby 1.PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS
2.PT INDONESIA PELITA PRATAMA
2.HAPPY KRISVIYANTO
3.PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk, Kantor Cabang Surabaya I
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1306/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS
2PT INDONESIA PELITA PRATAMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nila Adelia Permatasari, S.H.PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS
2Nila Adelia Permatasari, S.H.PT INDONESIA PELITA PRATAMA
Tergugat
NoNama
1HAPPY KRISVIYANTO
2PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk, Kantor Cabang Surabaya I
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan mengikat :
  1. Perjanjian Pembiayaan Investasi Nomor : 87404871819 tanggal tanggal 19 Oktober 2018 dan Perubahan Pertama (I) Perjanjian Pembiayaan Investasi Nomor : 87404871819 tanggal 16 Juni 2020.
  2. Perjanjian Pembiayaan Investasi Nomor : 87404881819 tanggal 19 Oktober 2018 dan Perubahan Pertama (I) Perjanjian Pembiayaan Investasi Nomor 87404881819 tanggal 16 Juni 2020
  3. Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor : 87402231812 dan Perubahan Pertama (I) Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor : 87402231812 16 Juni 2020.
  4. Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor : 87402591812 dan Perubahan Pertama (I) Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor : 87402591812 tanggal 24 Juni 2020.
  1. Menyatakan :
  1.  PENGGUGAT I pemilik sah dan memiliki hak serta kewenangan atas 3 (tiga) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dengan rincian sebagai berikut :
  1. 1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : M03140034 Atas Nama : PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS, Merk / jenis : HINO FL 260JT, Tahun pembuatan : 2010, Warna : HIJAU, Nomor Rangka : MJEFL8JTLAJM12431, Nomor Mesin : J08EUFJ27019, Nomor Polisi : W 9804 UY.
  2. 1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : I10787494, Atas Nama : PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS, Merk / jenis : HINO FM 320 P TRACTOR HEAD TANDUM, Tahun pembuatan : 2012, Warna : PUTIH, Nomor Rangka : MJEFM2PKKCJZ14172, Nomor Mesin : P11CUBJ15366, Nomor Polisi : W 9785 UZ.
  3. 1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : M00753575, Atas Nama : PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS, Merk / jenis : TOYOTA AVANZA GRAND NEW 1.3 G M/T, Tahun pembuatan : 2015, Warna : SILVER METALIK, Nomor Rangka : MHKM5EA3JFJ003010, Nomor Mesin : 1NRF010782, Nomor Polisi : W 1922 YD.
  1.  PENGGUGAT II pemilik sah dan memiliki hak serta kewenangan atas 1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : N05066188, Atas Nama : PT. INDONESIA PELITA PRATAMA, Merk / jenis : HINO DUTRO 110 SDL, Tahun pembuatan : 2015, Warna : HIJAU, Nomor Rangka : MJEC1JGX1F5026737, Nomor Mesin : W04DTPJ63253, Nomor Polisi : B 9929 FYV. 
  1. Menghukum dan menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan PARA PENGGUGAT.
  2. Menghukum dan Memerintahkan PARA TERGUGAT dan/atau siapa saja yang menguasainya untuk menyerahkan 4 (empat) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kepada PARA PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut :
  1. 1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : M03140034 Atas Nama : PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS, Merk / jenis : HINO FL 260JT, Tahun pembuatan : 2010, Warna : HIJAU, Nomor Rangka : MJEFL8JTLAJM12431, Nomor Mesin : J08EUFJ27019, Nomor Polisi : W 9804 UY.
  2.  1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : I10787494, Atas Nama : PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS, Merk / jenis : HINO FM 320 P TRACTOR HEAD TANDUM, Tahun pembuatan : 2012, Warna : PUTIH, Nomor Rangka : MJEFM2PKKCJZ14172, Nomor Mesin : P11CUBJ15366, Nomor Polisi : W 9785 UZ.
  3. 1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : M00753575, Atas Nama : PT. GREEN ENERGY NATURAL GAS, Merk / jenis : TOYOTA AVANZA GRAND NEW 1.3 G M/T, Tahun pembuatan : 2015, Warna : SILVER METALIK, Nomor Rangka : MHKM5EA3JFJ003010, Nomor Mesin : 1NRF010782, Nomor Polisi : W 1922 YD.
  4. 1 (satu) bendel BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor : N05066188, Atas Nama : PT. INDONESIA PELITA PRATAMA, Merk / jenis : HINO DUTRO 110 SDL, Tahun pembuatan : 2015, Warna : HIJAU, Nomor Rangka : MJEC1JGX1F5026737, Nomor Mesin : W04DTPJ63253, Nomor Polisi : B 9929 FYV.
  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp. 448.000.0000,- (empat ratus empat puluh delapan juta rupiah) dan kerugian immateriil sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada PARA PENGGUGAT, 1 (hari) setelah putusan ini mendapatkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde).
  2. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap harinya apabila lalai memenuhi isi putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde).
  3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslaag) terhadap obyek tanah dan bangunan di Medokan Ayu Sel 3/11, RT. 001, RW. 004, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
  4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk mematuhi dan menaati serta melaksanakan segala isi amar putusan dalam perkara a quo.
  5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak