Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1809/Pid.B/2024/PN Sby 1.YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H.
2.YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H.
DWI ANDREANSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1809/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/4340/M.5.43/Eku.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H.
2YUSTUS ONE SIMUS PARLINDUNGAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DWI ANDREANSYAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

PERTAMA

-------------- Bahwa Terdakwa DWI ANDREANSYAH pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 17.30 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan Juni Tahun 2024, bertempat di dalam warung Konco Ngopi 5758 Jalan Raya Dukuh Kupang No. 125 – 127 Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pen- carian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”.  Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------        

  • Bermula pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 17.30 WIB Saksi Moh. Soebandrijo dan Saksi Novriandi,S.H. yang merupakan anggota Kepolisian RI yang bertugas di Polsek Asemrowo Surabaya mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang yang melakukan tindak pidana perjudian, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Terdakwa yang sedang duduk minum kopi di dalam Warung Konco Ngopi 5758 Jl. Raya Dukuh Kupang No. 125 – 127 Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, setelah dilakukan penggeledahan badan Terdakwa ditemukan pada 1 (Satu) unit HP oppo A16 warna silver dengan simcard 085851669353 yang sedang Terdakwa pergunakan untuk bermain judi jenis slot dengan taruhan uang, kemudian dari hasil interogasi Terdakwa mengakui telah melakukan permainan judi jenis slot sejak satu bulan lalu.
  • Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi Slot yakni pertama sekali Terdakwa membuka situs judi REX88 menggunakan handphone, selanjutnya masuk menggunakan id andrean897 kata sandi Rizky4321, lalu Terdakwa melakukan topup uang taruhan sebesar yang diinginkan, kemudian melakukan transfer menggunakan aplikasi mobile banking BCA milik Terdakwa ke nomor rekening yang ditentukan Bandar, setelah berhasil topup saldo Terdakwa memilih jenis permaianan slot GATES OF GATOTKACA, dengan ketentuan kemenangan permainan diperoleh apabila dari setiap putaran terdapat minimal kesamaan 8 (delapan) pola gambar dari seluruh pola gambar yang muncul, dengan taruhan minimal setiap satu kali putaran sebesar Rp.200,- (dua ratus rupiah), yangmana disela permaianan terdapat perkalian yang akan mengalikan kemenangan, sebaliknya apabila tidak terdapat kesamaan gambar maka Terdakwa mengalami kekalahan yang mengurangi jumlah saldo uang taruhan. Bahwa Terdakwa pada saat ditangkap pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 17.30 WIB sedang melakukan permainan judi slot, menggunakan uang taruhan yang baru saja ditopup sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) pada pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 15.58 WIB.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan Judi Online Jenis slot melalui situs REX88 dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang berdasarkan peruntungan belaka, dan dilakukan tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KEDUA

-------------- Bahwa Terdakwa DWI ANDREANSYAH pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 17.30 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan Juni Tahun 2024, bertempat di dalam warung Konco Ngopi 5758 Jalan Raya Dukuh Kupang No. 125 – 127 Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303” Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------

  • Bermula pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 17.30 WIB Saksi Moh. Soebandrijo dan Saksi Novriandi,S.H. yang merupakan anggota Kepolisian RI yang bertugas di Polsek Asemrowo Surabaya mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang yang melakukan tindak pidana perjudian, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Terdakwa yang sedang duduk minum kopi di dalam Warung Konco Ngopi 5758 Jl. Raya Dukuh Kupang No. 125 – 127 Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, setelah dilakukan penggeledahan badan Terdakwa ditemukan pada 1 (Satu) unit HP oppo A16 warna silver dengan simcard 085851669353 yang sedang Terdakwa pergunakan untuk bermain judi jenis slot dengan taruhan uang, kemudian dari hasil interogasi Terdakwa mengakui telah melakukan permainan judi jenis slot sejak satu bulan lalu.
  • Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi Slot yakni pertama sekali Terdakwa membuka situs judi REX88 menggunakan handphone, selanjutnya masuk menggunakan id andrean897 kata sandi Rizky4321, lalu Terdakwa melakukan topup uang taruhan sebesar yang diinginkan, kemudian melakukan transfer menggunakan aplikasi mobile banking BCA milik Terdakwa ke nomor rekening yang ditentukan Bandar, setelah berhasil topup saldo Terdakwa memilih jenis permaianan slot GATES OF GATOTKACA, dengan ketentuan kemenangan permainan diperoleh apabila dari setiap putaran terdapat minimal kesamaan 8 (delapan) pola gambar dari seluruh pola gambar yang muncul, dengan taruhan minimal setiap satu kali putaran sebesar Rp.200,- (dua ratus rupiah), yangmana disela permaianan terdapat perkalian yang akan mengalikan kemenangan, sebaliknya apabila tidak terdapat kesamaan gambar maka Terdakwa mengalami kekalahan yang mengurangi jumlah saldo uang taruhan. Bahwa Terdakwa pada saat ditangkap pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 17.30 WIB sedang melakukan permainan judi slot, menggunakan uang taruhan yang baru saja ditopup sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) pada pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 15.58 WIB.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan Judi Online Jenis slot melalui situs REX88 dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang berdasarkan peruntungan belaka, dan dilakukan tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.

-------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya