Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2879/Pdt.P/2025/PN Sby WIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2879/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa Nama Pemohon yang bernama : 
a. WIYONO yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON; 
b. WIJANA yang terdapat pada dokumen Kutipan Akta Perkawinan dan Pengantar Isbat milik PEMOHON;
c. WIJONO yang terdapat pada Surat Keputusan Nomor : Skep/3657/VIII/1989 tentang Pemberian Hak Pensiun milik PEMOHON.
 
adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan
selanjutnya dan digunakan sehari-hari WIYONO;
 
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak