Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1974/Pdt.P/2025/PN Sby MARIA MAGDALENA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1974/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA MAGDALENA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Perubahan Nama dalam Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor 237 yang tertulis dengan nama SIN TJU dan dirubah menjadi MARIA MAGDALENA sesuai dengan dokumen Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar dan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 237 yang telah dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 1955;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak