Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1169/Pid.B/2025/PN Sby | Wanto Hariyono, SH | HOSEN Bin HODDIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 22 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 1169/Pid.B/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 21 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B.2944/M.5.10.3/Eoh.2/05/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAANNo.Reg.Perkara : PDM – 3370/M.5.10/Eoh.2/05/2025
A. IDENTITAS TERDAKWA : Nama : HOSEN Bin HODDIN Tempat lahir : Surabaya Umur/tgl. Lahir : 33 tahun / 10 Juni 1992 Jenis kelamin : Laki - laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Bulak Rukem Gg 3-A No. 27 RT 05 RW 05 Kel. Wonokusumo Kec. Semampir Kota Surabaya atau kos Mrutu Kalianyar Belakang Masjid Surabaya Agama : Islam Pekerjaan : Belum bekerja Pendidikan : SD Kelas 6
B. PENAHANAN : 1. Penyidik : Rutan, sejak tanggal 17 Maret 2025 s/d 05 April 2025; 2. Perpanjangan PU : Rutan, sejak tanggal 06 April 2025 s/d 15 Mei 2025; 2. Penuntut Umum : Rutan, sejak tanggal 14 Mei 2025 s/d 02 Juni 2025;
C. DAKWAAN : ----- Bahwa terdakwa HOSEN BiN HODDIN pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekitar pukul 06.45 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Toko HOKI Jalan Granting Barat 112 RT 005 RW 012 Kel. Simokerto Kec. Simokerto Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------
---- Perbuatan terdakwa sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP -
Surabaya, 15 Mei 2025 PENUNTUT UMUM
WANTO HARIYONO, SH JAKSA MADYA NIP. 197912102005011009 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |