| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa PEMOHON hendak mengajukan penetapan Permohonan Satu Orang yang Sama untuk kepastian hukum identitas ALMARHUM SUAMI PEMOHON bahwa nama ALMARHUM SUAMI PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu:
- Nama JOHANES J.L.LULU UDJU EDO, DRH Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik ALMARHUM SUAMI PEMOHON dengan NIK 3578262108520002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 31 Desember 2013, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3578260201084342 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 12 Juni 2012, Kutipan Akta Kematian Nomor : 3578-KM-13022020-0145 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 18 Februari 2020, ALMARHUM SUAMI PEMOHON;
- Nama JOHANIS JACOB LUTHER LULU UDJU EDO Surat Kenal Lahir Nomor : Dua ribu empat puluh 1900 delapan puluh enam yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kupang tertanggal 11 Agustus 1986;
- Nama JOHANES JACUB LUTHER LULU UDJU EDO tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor. 300 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT;
- Nama JOHANIS JACOBUS LUTHER LULU UDJU EDO dalam Kutipan Akta Nikah No. 290/1977 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 30 September 2025, ALMARHUM SUAMI PEMOHON;
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|