| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa PEMOHON berkeinginan untuk Memperbaiki Data Nama PEMOHON sebagai IBU pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya Nama Orang Tua Perempuan yaitu PEMOHON yang bernama HALIMA menjadi SITI HALIMATUS SA’DIYAH sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON serta Kutipan Akta Kelahiran milik ANAK PEMOHON Bernama UBAIDILLAH AKBAR.
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melakukan Perbaikan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON Nomor: 352603-L T-27062011-0003 tertanggal 27 Juni 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
|