| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang bernama:
- CHANDRA LOANITA ONGGOWASITO yang tertulis Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3578215610560001, Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578210101086785 dan Surat Pernjataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet No. 127/U/KEP/12/1966;
- CHANDRA LOANITA, ONGGOWASITO sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Perkawinan No. 116/1986;
- CHANDRA LOANITA O yang terdapat pada dokumen Sertipikat Hak Milik dengan NIB. 12.01.000023837.0, Sertipikat Hak Milik No. 558 Tahun 1984, dan Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan No. 973 milik PEMOHON
sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama;
- Bahwa surat keputusan ini juga berlaku untuk kebutuhan – kebutuhan lain seperti perbankkan, surat – surat saham dan lain sebagainya, menyatakan bahwa nama CHANDRA LOANITA ONGGOWASITO adalah sama dengan CHANDRA LOANITA O dengan NIK: 3578215610560001.
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|