Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1109/Pdt.P/2025/PN Sby MASKUR MARSUKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1109/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASKUR MARSUKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON dari nama MASKUR MARSUKI diganti / dirubah menjadi AHMAD KURDI;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 3578-LT-22052025-0106 tertanggal 22 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak