| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama PEMOHON yang bernama :
- MOCH. YAHYA yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3578030601740001, Kartu Keluarga (KK) No. 3578031804110013, Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-21112023-0052 dan Kutipan Akta Nikah Nomor 256/50/VII/98 milik PEMOHON;
- MOCHAMAD YAHYA yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 01684/IND/1999 milik anak pertama PEMOHON;
- MOCHAMMAD YAHYA yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 01828/IND/GRTS/2008 milik anak kedua PEMOHON
adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan
selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen
kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah MOCH. YAHYA sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|