Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1138/Pdt.P/2025/PN Sby SOESETIJOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1138/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOESETIJOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama ayah PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3349/1962 milik PEMOHON yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 08 November 1962 yang sebelumnya nama ayah pemohon tertulis RADEN SOENARKO ditulis menjadi R. SOENARKO sesuai dengan Kutipan Buku Nikah dan Kutipan Akta Kematian milik ayah PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama ayah PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor:

3349/1962 milik PEMOHON yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 08 November 1962; dan

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak