| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
- MIFTAKHUL MUNIR yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan;
- MIFTAHUL MUNIR yang tertera pada Kutipan Akta Nikah nomor : 84/84/IV/2000 yang dikeluarkan dari Kantor Urusan Agam,a Keca,atan Waru terttanggal 01 April 2000 dan;
- MiFTAKUL MUNIR yang tertera pada Ijazah Sekolah Dasar Madrsah Tingkat Ibtidaiyah Nomor : XXV/MI/3090/86 yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Kabupaten Kediri tertanggal 07 Mei 1986 Milik Pemohon;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah MIFTAKHUL MUNIR;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|