Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2904/Pdt.P/2024/PN Sby ICHSAN HADI PRATAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2904/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ICHSAN HADI PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
    • ICHSAN HADI PRATAMA yang tertera di dokumen Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kutipan Buku Nikah; dan
    • IKSAN HADI PRATOMO yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah ICHSAN HADI PRATAMA

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak