Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2026/Pdt.P/2025/PN Sby Lim Yen Yen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2026/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lim Yen Yen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Perkawinan Nomor 3578-KW-08062017-0001 yang semula tertulis dan terbaca Yen Yen yang benar adalah Lim Yen Yen;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon di Akta Perkawinan dari nama semula yang tertulis dan terbaca Yen Yen yang benar adalah Lim Yen Yen;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak