| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa yang bernama SUPRAPTO yang lahir di Pacitan, tanggal 12 Oktober 1948 seperti yang tertulis dalam surat-surat resmi Pemohon Seperti : Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Pratanda (Surat Tanda), Surat Tamat Beladjar Sekolah Rakjat, Idjazah, STTB, Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Pensiun), Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 175 Gambar Situasi 1886, tertulis Nama Pemohon SUPRAPTO dan yang tertulis pada Buku Nikah nomor 536/I/ 54/1972, Sertifikat Hak Milik Nomor 549 Gambar Situasi No. 22436 Nama Pemohon SOEPRAPTO sebenarnya adalah Nama Satu Orang yang Sama;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini;
|