Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1363/Pdt.P/2025/PN Sby WARDINI RITRIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1363/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARDINI RITRIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Chindra Adiano, S.H., M.H., C.L.A.WARDINI RITRIANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  • Menetapkan nama dari almarhum suami PEMOHON sebagaimana tertulis dalam dokumen di bawah ini :
  1. Dokumen SURAT KETETAPAN IURAN PEMBANGUNAN DAERAH Kota Surabaya dengan Nomor Persil 351/Kelurahan Keputih Kota Surabaya, yang terletak di Jalan Keputih 2A/6 Kota Surabaya

TERTULIS ATAS NAMA MAT KOHIR

 

  1. Dokumen SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas Nomor Objek Pajak (NOP) Nomor 35.78.050.004.004-0237.0 terhadap rumah peninggalan/ warisan dari Almarhum suami PEMOHON yang terletak di Jalan Keputih 2A/6 Kota Surabaya

TERTULIS ATAS NAMA MAT KOHIR MARMAN

 

  1. DOKUMEN :
  • Dokumen Kartu Tanda Penduduk nomor 3578091511620001 atas nama H. Nor  Cholis (Almarhum suami PEMOHON)
  • Kartu Keluarga nomor 3578090301086741 tertera atas nama:
  • H. NOR CHOLIS
  • WARDINI RITRIANTI
  • ISNAINI RIZQI SARI
  • INDAH RAHMAWATI
  • LUDFIANDY ROMADHONY
  • Kutipan Akta Nikah nomor 626/30/I/1989 yang mencatatkan pernikahan antara PEMOHON dengan almarhum suami PEMOHON
  • Kutipan Akta Kematian nomor 3578-KM-30082012-0027 atas nama almarhum suami PEMOHON

TERTULIS ATAS NAMA H. NOR CHOLIS

 

IALAH MERUPAKAN SATU ORANG YANG SAMA;

 

  • Memerintahkan kepada PEMOHON  untuk segera melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak dikirim Salinan Penetapan ini kepada Pihak terkait guna kepengurusan dokumen-dokumen dimaksud;
  • Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak