INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
92/Pdt.G.S/2025/PN Sby | 1.ANDIK PRASETYA 2.SUNARDI |
2.Hj. SURYANINGSIH 3.KARDINA SAGITA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Agu. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 92/Pdt.G.S/2025/PN Sby | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Agu. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 340.000.000,00 | |||||||||
Petitum |
Atau apabila tidak dapat dilakukan pembayaran secara tunai dan sekaligus menghukum PARA TERGUGAT untuk melakukan peralihan hak atas tanah/balik nama terhadap barang-barang PARA TERGUGAT berupa:sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Gayungan 1, No. 27, RT/RW 002/001 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, atau menghukum dilakukan lelang atas barang jaminan untuk mengembalikan uang milik PARA PENGGUGAT;
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |