Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
695/Pdt.P/2026/PN Sby NGE PING DUNG AL SETIAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 695/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGE PING DUNG AL SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan nama PEMOHON dengan ejaan
  1. NGE PING DUNG AL SETIAWAN sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan N.I.K. 3578080509440001 milik PEMOHON dan Kartu Keluarga (KK) No. 3578080301080667 milik PEMOHON;
  2. NGE, PIN DUNG sebagaimana tercatat dalam Kutipan dari Daftar Kelahiran Pokok di Djember tahun 1954 milik PEMOHON;
  3. NGE PIN DUNG alias SETIAWAN sebagaimana tercatat dalam Surat Tjatatan Penjatatan Keterangan Melepaskan Kewarganegaraan Republik Rakjat Tiongkok untuk Tetap mendjadi Warga Negara Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Djember tertanggal 12 Januari 1964;
  4. NGE, PIN DUNG sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perceraian No. 35/WNI/1976; dan
  5. SETIAWAN PRASADJA NGE sebagaimana tercatat dalam Paspor Republik Indonesia No. X1889735;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan nama yang akan digunakan selanjutnya adalah NGE PING DUNG AL SETIAWAN;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak