Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1489/Pid.B/2025/PN Sby HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H OTNIEL CRISPUS THAMRIN ANAK DARI YUCKI THAMRIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1489/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/3898/M.5.43/Eku.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1HAJITA CAHYO NUGROHO, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OTNIEL CRISPUS THAMRIN ANAK DARI YUCKI THAMRIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

------- Bahwa ia Terdakwa OTNIEL CRISPUS THAMRIN ANAK DARI YUCKI THAMRIN pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di Apartemen Bale Hinggil Kamar AA 253 LT 22 yang beralamat di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Jalan Semampir Indah No. 63, Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan, menjadikan turut serta permainan judi sebagai pencaharian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    • Bermula pada hari, tanggal dan waktu yang tidak Terdakwa ingat namun sekitar bulan April 2024 Terdakwa bermain Judi Casino Online di situs website WWW.OLYMPUS88DEWA.COM namun mengalami kekalahan yang mengakibatkan Terdakwa berhenti bermain. Selanjutya pada bulan Februari 2025 sampai dengan Terdakwa tertangkap pada 19 April 2025, Terdakwa kembali bermain Judi Online dengan menggunakan sarana 1 (satu) handphone merk Iphone 11 Warna abu-abu. Selanjutnya Terdakwa membuat akun bernama KNSNIELTHAM dengan menggunakan rekening BCA 8725040691 atas nama OTNIEL CRISPUS THAMRIN dan mengisi deposit sebanyak 10 kali dengan total deposit pada tanggal 19 April 2025 sebesar Rp. 57.830.000,- (lima puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) melalui QRIS dan Transfer ke rekening tujuan pada situs Online WWW.OLYMPUS88DEWA.COM. Selanjutnya setelah berhasil mengisi Deposit Terdakwa login dengan menggunakan user: Nieltham dan password: @Niel399 dan memilih room casino kemudian memilih jenis permainan Slot88 High Flyer dan memasang taruhan permainan permainan sesuai bet. Terdakwa memasang taruhan sekitar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan cara bermain melihat posisi pesawat terbang dalam layer kemudian apabila sebelum pesawat meledak Terdakwa mengklik tombol pencairan Terdakwa akan menang yang akan dikalikan dengan jumlah angka yang di klik. Apabila tidak di klik tombol dan pesawatnya meledak maka tidak muncul jumlah angka akan kalah. Kemenangan yang diperoleh oleh Terdakwa berkisar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
    • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB Terdakwa ditangkap oleh Pihak Kepolisian di Kantor SPKT Polrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan No.1, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan riwayat permainan judi online dengan uang sebagai taruhan pada 1 (satu) unit Handphone Iphone 11 dan 1 (satu) unit Handphone Iphone 5 milik Terdakwa;
    • Bahwa Terdakwa melakukan permainan Judi Casino Online di situs website WWW.OLYMPUS88DEWA.COM dengan uang sebagai taruhan yang dilakukan oleh Terdakwa bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

----- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP. -------

 

ATAU

 

KEDUA

------- Bahwa ia Terdakwa OTNIEL CRISPUS THAMRIN ANAK DARI YUCKI THAMRIN pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di Apartemen Bale Hinggil Kamar AA 253 LT 22 yang beralamat di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Jalan Semampir Indah No. 63, Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    • Bermula pada hari, tanggal dan waktu yang tidak Terdakwa ingat namun sekitar bulan April 2024 Terdakwa bermain Judi Casino Online di situs website WWW.OLYMPUS88DEWA.COM namun mengalami kekalahan yang mengakibatkan Terdakwa berhenti bermain. Selanjutya pada bulan Februari 2025 sampai dengan Terdakwa tertangkap pada 19 April 2025, Terdakwa kembali bermain Judi Online dengan menggunakan sarana 1 (satu) handphone merk Iphone 11 Warna abu-abu. Selanjutnya Terdakwa membuat akun bernama KNSNIELTHAM dengan menggunakan rekening BCA 8725040691 atas nama OTNIEL CRISPUS THAMRIN dan mengisi deposit sebanyak 10 kali dengan total deposit pada tanggal 19 April 2025 sebesar Rp. 57.830.000,- (lima puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) melalui QRIS dan Transfer ke rekening tujuan pada situs Online WWW.OLYMPUS88DEWA.COM. Selanjutnya setelah berhasil mengisi Deposit Terdakwa login dengan menggunakan user: Nieltham dan password: @Niel399 dan memilih room casino kemudian memilih jenis permainan Slot88 High Flyer dan memasang taruhan permainan permainan sesuai bet. Terdakwa memasang taruhan sekitar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan cara bermain melihat posisi pesawat terbang dalam layer kemudian apabila sebelum pesawat meledak Terdakwa mengklik tombol pencairan Terdakwa akan menang yang akan dikalikan dengan jumlah angka yang di klik. Apabila tidak di klik tombol dan pesawatnya meledak maka tidak muncul jumlah angka akan kalah. Kemenangan yang diperoleh oleh Terdakwa berkisar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
    • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB Terdakwa ditangkap oleh Pihak Kepolisian di Kantor SPKT Polrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan No.1, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan riwayat permainan judi online dengan uang sebagai taruhan pada 1 (satu) unit Handphone Iphone 11 dan 1 (satu) unit Handphone Iphone 5 milik Terdakwa;
    • Bahwa Terdakwa melakukan permainan Judi Casino Online di situs website WWW.OLYMPUS88DEWA.COM dengan uang sebagai taruhan yang dilakukan oleh Terdakwa bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

---- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. ---

Pihak Dipublikasikan Ya