Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby PT Aneka Juragan Material 1.PT Permata Anugerah Yalapersada
2.Teguh Laksono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 14/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Aneka Juragan Material
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugiharta Gunawan, S.H., M.H.PT Aneka Juragan Material
Termohon
NoNama
1PT Permata Anugerah Yalapersada
2Teguh Laksono
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan Kepailitan yang diajukan oleh Pemohon Pailit.
  2. Menetapkan PT PERMATA ANUGERAH YALAPERSADA (“Termohon Pailit I”) dan TEGUH LAKSONO (“Termohon Pailit II”) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya.
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Kepailitan dari Para Termohon Pailit;
  4. Menunjuk dan mengangkat:

 

  1. BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA yang beralamat di Jl. Jenderal S. Parman No. 58, Krajan Kulon, Waru, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Untuk bertindak sebagai para KURATOR dalam hal Para Termohon Pailit dinyatakan pailit;

 

  1. Menyatakan agar Para Termohon Pailit untuk tunduk dan patuh pada Putusan ini;

 

  1. Menghukum Para Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak