Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1113/Pdt.P/2025/PN Sby BUDI WINARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1113/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDI WINARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tejo Hariono, S.pd., S.H., M.HBUDI WINARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama SUBALI telah meninggal dunia di Kota Mojokerto  pada tanggal 23 September 2024 karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-18022025-0020 yang seharusnya di dalam Kutipan Akta Kematian lahir di Surabaya pada tanggal 9 Oktober 1957, bukan pada bulan Mei 1957 untuk memproses perbaikan Akta Kematian sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Petugas Pejabat Pencatatan Sipil Kota Surabaya  untuk memproses perbaikan Kutipan Akta Kematian  atas nama SUBALI yang seharusnya di dalam Kutipan Akta Kematian lahir di Surabaya pada bulan Oktober 1957 bukan pada bulan Mei 1957
  4. Memberi izin kepada Pemohon selaku istri dari almarhum SUBALI untuk mengurus Pensiun sebagai Janda dan mengurus Gaji Pensiunan di PT. Taspen di Surabaya atas nama SUBALI sebagaimana Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 01107/KEP/CV/23500/ 2013 tanggal 30 Desember 2013
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak