Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Sby Malisa Ardiani Nur Wijayanti, S.Ars. Dinas PUPR Kota Surabaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Hak Cipta
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Malisa Ardiani Nur Wijayanti, S.Ars.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1suryadi SHMalisa Ardiani Nur Wijayanti, S.Ars.
Tergugat
NoNama
1Dinas PUPR Kota Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya :
  2. Menyatakan bahwa desain gambar milik penggugat adalah sah
  3. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan Hukum yang menggunakan desain tanpa ijin penggugat
  4. Menyatakan Penggugat mengalami kerugian sebesar Rp.200,000,000,- terbilang (Dua Ratus Juta Rupiah)
  5. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (serta merta), meskipun terdapat upaya hukum dari TERGUGAT
  6. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatan pembayaran ganti rugi setiap hari Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak