Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2394/Pdt.P/2025/PN Sby SOE’UT MARDJIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2394/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOE’UT MARDJIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa Nama Pemohon yang bernama :
    1. SOE’UT MARDJIMAN yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir milik PEMOHON;
    2. SU’UD MARDJIMAN yang terdapat pada dokumen Kutipan Buku Nikah milik PEMOHON; dan

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan

selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah SU’UD MARDJIMAN;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak