Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3027/Pdt.P/2025/PN Sby RITA Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3027/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama Pemohon didalam Akta Perkawinan             No. 1209/WNI/2003 tanggal 15 September 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya yang semula tertulis dan terbaca KOW RITA dirubah menjadi RITA ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon di Akta Perkawinan ;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak