Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Sby KOMISARIS UTAMA PT. JASA SORA SUKSESINDO (JSS ) 1.AGUNG SETIAWAN
2.R. HARIYANTO
3.DIAN SATRIA PUTRA
4.ACHMAD SODIQ
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KOMISARIS UTAMA PT. JASA SORA SUKSESINDO (JSS )
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. H. KARYOTO, S.H., M.HKOMISARIS UTAMA PT. JASA SORA SUKSESINDO (JSS )
Tergugat
NoNama
1AGUNG SETIAWAN
2R. HARIYANTO
3DIAN SATRIA PUTRA
4ACHMAD SODIQ
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

2. Memutuskan  Penggugat,  menciptakan  Merek  JSS  berasal dari Filosofi  Adat budaya Nenek Moyang leluhur JACK FRANKY SIMATUPANG SHIO LEAM ( JSS ), Marga SHIO LEAM,  untuk digunakan mendirikan PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ), dengan arti kata “ Suara Alam memanggil Kita Bekerja Untuk Umat Beragama Bangsa Dan Negara “.

 

3. Memutuskan Penggugat, menciptakan, Logo Merek yang menyerupai Cangkir, dari Filosofi  Adat Nenek Moyang leluhur JACK  SIMATUPANG SHIO LEAM, terdiri dari 3 ( tiga ) huruf yaitu :  (J ) singkatan dari  JACK, huruf (  S ) singkatan dari SIMATUPANG, huruf ( S ) singkatan dari SHIO LEAM, yang  merupakan Marga SHIO LEAM  dari  Penggugat, JACK FRANKY SIMATUPANG.

 

4. Menetapkan  Penggugat, menciptakan Merek JSS  ( Jasa Sora Suksesindo )  - JACK SIMATUPANG SHIO LEAM ( JSS ), lebih dulu  yaitu tanggal 08 Januari 2019, dan Tergugat II mendapat Serfikat Merek JSS + Logo, dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasi Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Jakarta, belakangan yaitu  tanggal 22 Nopember 2019

Maka menyatakan Serfikat Merek JSS + Logo atas nama pemegang merek sendiri Tergugat II,  batal demi hukum.  

 

5. Menetapkan bahwa  Tergugat II menjiplak Merek JSS + Logo,  Melanggar Hukum,  Maka menyatakan Serfikat Merek JSS + Logo atas nama pemegang merek sendiri Tergugat II,  batal demi hukum.  

 

6. Menetapkan Tergugat II Direktur PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS),  secara sendiri  mempunyai Sertifikat Merek JSS + Logo, dan juga mempunyai Sertifikat Merek  MOSHA JSS MORINGA + LOGO JSS,  adalah melanggar Hukum.Maka menyatakan Sertifikat Merek JSS + Logo, batal demi hukum.

 

7. Menetapkan Tergugat II, dalam mengajukan  Merek kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasi Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Jakarta, Terbit  Sertifikat Merek JSS + Logo atas nama pemegang hak sendiri Tergugat II, yang seharusnya Sertifikat Merek JSS + Logo, menjadi  atas nama pemilik Penggugat untuk PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ), adalah  melanggar Hukum

Maka menyatakan Serfikat Merek JSS + Logo atas nama pemegang merek sendiri Tergugat II,  batal demi hukum.

 

8. Memutuskan  Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ) dari  Notaris Kota Kediri Eko Sunu Jatmiko, SH  Nomor : 07, Susunan Pengurus PT. Jasa Sora Suksesindo dapat diadakan Perubahan / Penggantian Pengurus, tanpa ada Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )

 

9. Memutuskan, Penggugat adalah satu satunya Pencipta Merek JSS + Logo dari Filosofi  Nenek Moyang budaya Adat  leluhur JACK FRANKY SIMATUPANG SHIO LEAM ( JSS ), Merek JSS + Logo, bukan milik sendiri Tergugat II, maka menyatakan Sertifikat Merek JSS + Logo, batal demi hukum. 

 

10. Menetapkan Tergugat I, dalam   membuat  Perjanian Kerjasama dengan PT. Moringa Organik Indonesia, berdasarkan  Pasal 12 ayat ( 1 ) huruf ( b ), Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ),  Notaris Kediri Eko Sunu Jatmiko, SH   No.  07  tanggal 08 Januari 2019, karena tidak melibatkan Penggugat adalah Melanggar Hukum. 

 

11. Menetapkan bahwa , Direksi PT. Jasa Sora Suksesindo, yang melanggar hukum  adalah sebagai berikut :

  1. AGUNG SETIAWAN, Direktur Utama PT. Jasa Sora Suksesindo.
  2. Dokter R. HARIYANT / R. HARIYANTO, Direktur PT. Jasa Sora Suksesindo.
  3. DIAN SATRIA PUTRA,  Direktur PT. Jasa Sora Suksesindo.

 

12. Menetapkan Turut Tergugat II, dalam menerbitkan Sertifikat Merek JSS + Logo,  tanggal penerimaan : 22 Nopember 2019, nama pemegang  Merek   R. HARIYANTO ( Tergugat II ), Nomor Pendaftaran : IDM000853955, nama Merek JSS  + LOGO, Translasi Tidak ada TERJEMAHAN, adalah Melanggar hukum. Maka  menyatakan Sertifikat Merek JSS + Logo atas nama pemegang Merek sendiri R. HARIYANTO ( Tergugat II ), batal demi hukum.

 

13. Menetapkan Penggugat sebagai Komisaris Utama PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ), dalam mengeluarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor : 095/PT. JSS / PHK / X / 2022, tanggal 27 Oktober 2022, Kepada Tergugat I, untuk diberhentikan sementara dalam Jabatannya adalah sah menurut Hukum.

 

14. Menetapkan Penggugat sebagai Komisaris Utama PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ), dalam mengeluarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor : 093/PT. JSS / PHK / X / 2022 tanggal 27 Oktober 2022, kepada Tergugat II, untuk diberhentikan sementara dalam Jabatannya, adalah sah  menurut Hukum. 

 

15. Menetapkan Penggugat sebagai Komisaris Utama PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ), dalam mengeluarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor : 094/PT. JSS / PHK / X / 2022, tanggal 27 Oktober 2022, kepada Tergugat III, untuk diberhentikan sementara dalam Jabatannya  adalah sah menurut Hukum.

 

16. Menetapkan Penggugat sebagai Komisaris Utama PT. Jasa Sora Suksesindo ( JSS ), mengeluarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor : 092/PT. JSS / PHK / X / 2022, tanggal 27 Oktober 2022, Turut Tergugat I, untuk diberhentikan sementara dalam Jabatannya diberhentikan sementara dalam Jabatannya, adalah sah menurut hukum.  

 

17. Menetapkan  memerintahkan Sertifikat Merek JSS + Logo, atas nama pemegang hak, milik sendiri Tergugat II yang diperoleh dengan cara melanggar Hukum, untuk diserahkan kepada Kantor Pengadilan Niaga Surabaya, untuk menyatakan batal demi hukum.    

 

18. Menetapkan Tergugat I, karena Penggugat tidak diberi Salinan / Copy, Surat Perjanjian Kerjasama  antara PT Jasa Sora Suksesindo, Nomor : 01-JSS/Kerma / I/ 2019, dengan PT. Moringa Organik Indonesia, Nomor : 01/MOI-KHS/1.2019 tanggal 13 Januari 2019, tentang Produksi dan Pembelian, Produk Minuman Serbu Berbahan Royal Moringa Merk JSS, adalah melanggar Hukum.   

 

19. Memutuskan Sertifikat Merek JSS + Logo atas nama pemegang hak milik sendiri  Tergugat II untuk dibalik nama menjadi atas nama pemegang hak Penggugat.  

 

20. Memutuskan  Sertifikat Merek JSS + Logo atas nama pemegang hak  milik sendiri  Tergugat II, untuk DIBATALKAN secara keseluruhan.

 

21. Memutuskan,  Putusan Gugatan Pembatalan Hak Cipta Merek  Pada Sertifikat Merek  JSS + Logo, yang telah mempunyai hukum tetap, Penggugat dapat mengajukan Permohonan Hak Cipta Merek JSS + Logo, ditujukan  kepada  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasi Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Jakarta, untuk diatas namakan pemegang hak Merek sendiri Penggugat.

 

22. Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, untuk patuh dan tunduk kepada putusan ini, dan  untuk dapat dilaksanakan terlebih dahulu UITVOORBAAR BIJ VOORAAD (serta merta) meskipun ada Verzet, Banding, Kasasi, maupun upaya Hukum lainnya.

 

23. Menetapkan Pengadilan Niaga Surabaya berwenang bertindak memeriksa dan memutus, serta Mengadili Perkara ini.

 

24. Membebankan Biaya Perkara yang diajukan ini, menurut hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak