Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
951/Pdt.Bth/2025/PN Sby MUSTIKA JATI USADA, S.E. 1.PT. DHARMAHUSADA UTAMA
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. CABANG SURABAYA KALIASIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 951/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUSTIKA JATI USADA, S.E.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VERONIKA YUNANI, S.H.MUSTIKA JATI USADA, S.E.
Tergugat
NoNama
1PT. DHARMAHUSADA UTAMA
2PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. CABANG SURABAYA KALIASIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya; ----------------------------------
  2. Menyatakan Terlawan I dan Terlawan II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;---------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Pelaksanaan Lelang tidak dapat dilaksanakan karena mengandung cacat hukum sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No. 122 tahun 2023 tentang Pelaksaan Lelang; --------------------------------------------
  4. Menyatakan Turut Terlawan II untuk tidak melakukan proses balik-nama yang dimana perolehannya mengandung cacat hukum sebagaimana Undang-Undang Pokok Agraria Jo. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; ----------------------------------------------------------------
  5. Menyatakan Gugatan Pelawan dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verset, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali; ----
  6. Menghukum Turut Terlawan I dan Turut Terlawan II untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan tersebut ------------------------------------------------------------------
  7. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya perkara yang timbul;--------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak