Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2055/Pid.Sus/2025/PN Sby M.MOSLEH RAHMAN, SH OKTAVIAN PRATAMA Bin KASEMAN (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2055/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B. 4917 / M.5.10.3 / Eku.2 / 09 / 2025
Penuntut Umum
NoNama
1M.MOSLEH RAHMAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OKTAVIAN PRATAMA Bin KASEMAN (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Pertama

        --------Bahwa terdakwa Oktavian Pratama Bin Kaseman (alm) pada Senin  tanggal 7 Juli  2025 sekira pukul 10.00 Wib atau setidak tidaknya masih termasuk didalam bulan Juli  2025 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam tahun 2025, bertempat  di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya  “ dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan  dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian “   perbuatan  dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : -------------------

  • Berawal pada Senin  tanggal  7 Juli  2025 sekira pukul 11.00 Wib saksi Amiruddisi, SH, saksi Habibullah Attawabin B.R dan saksi Very Suhendri    anggota Reskrim Polresatabes Surabaya  mendapat informasi  dari masyarakat di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya sering dijadikan tempat untuk bermain  judi online , mendapat informasi tersebut kemudian saksi Amiruddisi, SH, saksi Habibullah Attawabin B.R dan saksi Very Suhendri beserta Tim melakukan Lidik di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya lalu dilakukan penangkapan terhadap terdakwa yang baru selesai bermain judi Oline  menggunakan  Hand Phone merk  Iphone 15 warna putih dan setelah dilakukan pengecekkan terhadap Hand Phone milik terdakwa ditemukan  historis permaianan judi Online  jenis slot dengan game PG Soft Mayong Ways 2
  • Bahwa terdakwa  pada hari Senin  tanggal  7 Juli   2025 sekira pukul 10.00  Wib  di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya   bermain Online  jenis game slot dengan PG Soft Mayong Ways 2  menggunakan uang sebagai taruhannya. Lalu terdakwa menyiapkan sarana Hand Phone merk  Iphone 15 warna yang akan dipakai dalam permainan judi online jenis slot dengan game PG Soft Mayong Ways 2 , selanjutya terdakwa  membuka Website “ Batogel “ lalu terdakwa membuka Website  Papilio 99 di Google Chrome  dan memasukkan akun yang sudah terdaftar dengan usename VIP99  dengan menggunakan password  VIP123  lalu terdakwa Login  dengan menggunakan  uang sebagai taruhannya menggunakan m-bangking BCA di Hand Phone milik terdakwa dengan deposit  sebesar Rp. 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening bandar atas nama Mulyana.  Selanjutnya terdakwa masuk memilih ruang game slot  PG Soft Mayong Ways 2  lalu   memasang taruhan  permainan sesuai  yang diinginkan terdakwa  yaitu Rp. 8.000 (delapan ribu rupiah)   sampai dengan Rp. 12.000 (dua belas ribu rupiah)  setiap kali putar dan  terdakwa bermain  judi online Slot  PG Soft Mayong Ways 2  dengan cara : memilih nominal taruhan terlebih dahulu  lalu terdakwa menekan gambar putar atau spin  yang berada ditengah, jika dalam satu spin terdapat 3 (tiga) atau lebih gambar yang sama  secara berurutan dari kiri, maka taruhan yang terdakwa taruhkan  akan dilipatgandakan, kemudian apabila di dalam spin selanjutnya ada 3 (tiga) gambar yang sama atau lebih kembali maka maka taruhan akan dilipat gandakan  sesuai perkalian yang muncul secara bertahap, kemudian setelah hasil perkalian  yang didapat  karena adanya logo  yang sama secara berurutan dari kiri tersebut maka taruhan yang kan dipasang akan dilipatgandakan  sesuai perkalain yang diperoleh, kemudian hasil dari keuntungan dari slot/ hasil perkalian dapat ditarik / withdraw  melalui rekening terdakwa     dan dikatakan kalah apabila gambar yang muncul  tidak tidak sama secara berurutan  berarti menandakan kalah  dan danannya akan berkurang   dan  terdakwa  bermain judi online sejak bulan Pebruari 2025  .
  • Bahwa terdakwa dalam permainan judi online tidak mempunyai keahlian khusus Hanyak bersifat untung-untungan  dan tidak ijin dari yang berwenang

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) jo. pasal 45 ayat (3)  UU.No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU. No. 11 tahun 2008 tentang ITE.  ------

Atau

Kedua

        -------Bahwa terdakwa Oktavian Pratama Bin Kaseman (alm) pada Senin  tanggal 7 Juli  2025 sekira pukul 10.00 Wib atau setidak tidaknya masih termasuk didalam bulan Juli  2025 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam tahun 2025, bertempat  di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “ menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 “  perbuatan  dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : ------

  • Berawal pada Senin  tanggal  7 Juli  2025 sekira pukul 11.00 Wib saksi Amiruddisi, SH, saksi Habibullah Attawabin B.R dan saksi Very Suhendri    anggota Reskrim Polresatabes Surabaya  mendapat informasi  dari masyarakat di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya sering dijadikan tempat untuk bermain  judi online,  mendapat informasi tersebut kemudian saksi Amiruddisi, SH, saksi Habibullah Attawabin B.R dan saksi Very Suhendri beserta Tim melakukan Lidik di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya lalu dilakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang main judi online menggunakan  Hand Phone merk  Iphone 15 warna putih dan setelah dilakukan pengecekkan terhadap Hand Phone milik terdakwa ditemukan  historis permaianan judi Online  jenis slot dengan game PG Soft Mayong Ways 2
  • Bahwa terdakwa  pada hari Senin  tanggal  7 Juli   2025 sekira pukul 10.00  Wib  di Dealer mobil DFSK  Jalan Kenjeren Nomor 436 Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya   bermain Online  jenis game slot dengan PG Soft Mayong Ways 2  menggunakan uang sebagai taruhannya. Lalu terdakwa menyiapkan sarana Hand Phone merk  Iphone 15 warna yang akan dipakai dalam permainan judi online jenis slot dengan game PG Soft Mayong Ways 2 , selanjutya terdakwa  membuka Website “ Batogel “ lalu terdakwa membuka Website  Papilio 99 di Google Chrome  dan memasukkan akun yang sudah terdaftar dengan usename VIP99  dengan menggunakan password  VIP123  lalu terdakwa Login  dengan menggunakan  uang sebagai taruhannya menggunakan m-bangking BCA di Hand Phone milik terdakwa dengan deposit  sebesar Rp. 500.000 ( lima ratus ribu rupiah) ke rekening bandar atas nama Mulyana.  Selanjutnya terdakwa masuk memilih ruang game slot  PG Soft Mayong Ways 2  lalu   memasang taruhan  permainan sesuai  yang diinginkan terdakwa  yaitu Rp. 8.000 (delapan ribu rupiah)   sampai dengan Rp. 12.000 (dua belas ribu rupiah)  setiap kali putar dan  terdakwa bermain  judi online Slot  PG Soft Mayong Ways 2  dengan cara : memilih nominal taruhan terlebih dahulu  lalu terdakwa menekan gambar putar atau spin  yang berada ditengah, jika dalam satu spin terdapat 3 (tiga) atau lebih gambar yang sama  secara berurutan dari kiri, maka taruhan yang terdakwa taruhkan  akan dilipatgandakan, kemudian apabila di dalam spin selanjutnya ada 3 (tiga) gambar yang sama atau lebih kembali maka maka taruhan akan dilipat gandakan  sesuai perkalian yang muncul secara bertahap, kemudian setelah hasil perkalian  yang didapat  karena adanya logo  yang sama secara berurutan dari kiri tersebut maka taruhan yang kan dipasang akan dilipatgandakan  sesuai perkalain yang diperoleh, kemudian hasil dari keuntungan dari slot/ hasil perkalian dapat ditarik / withdraw  melalui rekening terdakwa     dan dikatakan kalah apabila gambar yang muncul  tidak tidak sama secara berurutan  berarti menandakan kalah  dan danannya akan berkurang   dan  terdakwa  bermain judi online sejak bulan Pebruari 2025  .
  • Bahwa terdakwa dalam permainan judi online tidak mempunyai keahlian khusus Hanyak bersifat untung-untungan  dan tidak ijin dari yang berwenang

---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke - 1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya