Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Ayah PEMOHON yang bernama :
- MASAHAT, IMAM SOEWADJI yang terdapat pada dokumen Kutipan Akta kelahiran milik PEMOHON
- MASAHAT yang terdapat pada dokumen Kartu Keluarga milik PEMOHON
- MASAHAD yang terdapat padaa dokumen Akta Kematian milik PEMOHON dan Surat Nikah milik Alm. Orang Tua PEMOHON yang terdapat pada dokumen Ijazah SMP dan Ijazah SMK milik PEMOHON;
adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan
selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah MASAHAD sesuai dokumen Surat Nikah;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|