Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3024/Pdt.P/2025/PN Sby SOESILOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3024/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOESILOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata  Pemohon didalam Kartu Keluarga yang semula tertulis dan terbaca  
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca Mustofa menjadi Moestopo sesuai dengan Buku Nikah dan Ijazah;
  • Tanggal Lahir  yang semula tertulis dan terbaca 15-11-1949 menjadi 15-06-1946 sesuai dengan Ijazah;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga
  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca Mustofa menjadi Moestopo sesuai dengan Buku Nikah dan Ijazah;
  • Tanggal Lahir yang semula tertulis dan terbaca 15-11-1949 menjadi 15-06-1946 sesuai dengan Ijazah;
  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak