Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
580/Pdt.P/2026/PN Sby YUSLIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 580/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSLIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tsania Aziziyah, S.H., M.H.YUSLIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa peningkatan (upgrade) Sertifikat Hak Milik dari Sertifikat Fisik menjadi Sertifikat Elektronik (digital) serta demi kepastian hukum identitas PEMOHON yang tercantum dengan nama :
    1. YUSLIANA yang tertulis dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3578127108410003, Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578120101088404, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-29012026-0011, Surat Nikah No. 53/IV/1967 milik PEMOHON; dan

 

  1. YUSLIANA DENAS yang tertulis dalam dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 59 milik PEMOHON;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah YUSLIANA sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  1. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak