| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama:
- NURJANI sebagaimana Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3578254105500001, KK No. 3578250101080915, Idjazah No. LAA027880, dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-18112022-0121;
- NURYANI yang tertera pada Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah No. 900.1.13.1/1436 08.2.2.02/436.8.3/2025 Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan yang Terutang;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah NURYANI sebagaimana Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah No. 900.1.13.1/1436 08.2.2.02/436.8.3/2025 Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan yang Terutang yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|