Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
703/Pdt.P/2026/PN Sby TAN SWIE LIONG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 703/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAN SWIE LIONG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IBRAHIM SURYOATMODJO, SH., M.KnTAN SWIE LIONG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan mengesahkan anak atas nama :

 

Nama                         : Princess Jenifer Sinarta,

Tempat/Tgl Lahir      : Surabaya, 25 Juni 2010,

Umur                          : 15 tahun,

Jenis Kelamin          : perempuan,

Agama                       : Kristen,

Warga Negara          : Indonesia,

Alamat Kantor           : Jl. Kepatihan I/5, Surabaya,

Pekerjaan                  : belum bekerja,

Status Kawin            : belum kawin,

 

adalah anak kandung (anak pertama) dari suami istri : TAN SWIE LIONG dan PU HONGQU.

 

  1. Memerintahkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan pengesahan anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk mencatatkan dalam Register Kutipan Akta Kelahiran dan/atau memberikan Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran anak tersebut, bahwasanya anak tersebut adalah anak kandung (anak pertama) dari suami istri : TAN SWIE LIONG dan PU HONGQU.
  2. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak