INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
136/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT Bank BRI Cabang Surabaya Kusuma Bangsa | Sampun | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 136/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 268.839.789,00 | ||||
Petitum |
(dua ratus enam puluh empat juta delapan ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 214/K dengan luas 92 m2 atas nama Tergugat tersebut yang terletak di Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |